Kasus Pencairan Ganda Dana Desa di Kabupaten Tangerang, Kesalahan Sistem atau Praktik Manipulasi

    Kasus Pencairan Ganda Dana Desa di Kabupaten Tangerang, Kesalahan Sistem atau Praktik Manipulasi
    H Alamsyah, Ketua Umum DPP LSM Geram

    TANGERANG - Sebanyak 28 desa pada 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang diduga  terjerat permasalahan pencairan ganda dana desa yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Kejadian ini memicu keresahan karena sejumlah program pembangunan yang direncanakan terpaksa dibatalkan atau ditunda akibat anggaran yang terkuras.

    Kasus ini mengundang pertanyaan terkait penyebab utama terjadinya pencairan ganda. Apakah ini murni kesalahan sistem pada aplikasi SITANSA yang digunakan desa dan kecamatan, apakah pada  sistem Internet Banking Corporate (IBC) milik Bank Jabar Banten (BJB)? atau justru ada praktik manipulasi oleh oknum yang memanfaatkan celah sistem?
    “Alam” pun mempertanyakan Potensi Peran Oknum dan Penyimpangannya.
    Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini semakin kuat setelah beberapa pihak internal desa seperti operator, pihak kecamatan dan pihak DPMPD kabupaten tangerang hingga pihak bank disebut-sebut memiliki peran dalam proses pencairan ganda tersebut.
    Berikut beberapa dugaan yang muncul berdasarkan penelusuran dari CEO Geram Grup:
    1. Oknum Operator Desa:
    Ada indikasi bahwa beberapa operator desa memanfaatkan sistem aplikasi dengan melakukan input data yang memungkinkan pencairan dana lebih dari satu kali.

    2. Oknum Kepala Desa:
    Beberapa kepala desa diduga memberikan persetujuan tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pencairan dana yang terjadi, yang semestinya hanya dilakukan satu kali.
    3. Oknum Kecamatan:
    Dugaan adanya pembiaran atau kelalaian dari pihak kecamatan yang seharusnya mengawasi dan memvalidasi proses pencairan dana desa.

    4. Oknum di BJB:
    Peran pihak bank dalam memproses transaksi ganda turut disorot. Ada pertanyaan apakah pencairan ganda ini lolos dari pengawasan sistem keamanan bank atau apakah terdapat keterlibatan pihak internal bank.

    Alam mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dengan Inspektorat Daerah dan Bank BJB harus segera melakukan audit menyeluruh dan mendalam, audit juga harus  melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah insiden ini disebabkan oleh kesalahan teknis atau terdapat tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.

    Yang pastinya masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar permasalahan  ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang di masa depan. Terutama, dana desa yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat harus tetap aman dan dikelola secara akuntabel. Ujar Alam (spyn) 

    kasus pencairan ganda dana desa kabupaten tangerang kesalahan sistem praktik manipulasi kasus pencairan ganda dana desa kabupaten tangerang kesalahan sistem praktik manipulasi kasus pencairan ganda dana desa kabupaten tangerang kesalahan sistem praktik manipulasi
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Aktivis Geram, Desak DPMPD Kabupaten Tangerang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasus Pencairan Ganda Dana Desa di Kabupaten Tangerang, Kesalahan Sistem atau Praktik Manipulasi
    Aktivis Geram, Desak DPMPD Kabupaten Tangerang Transparan Terkait Kasus Pencairan Ganda Dana Desa
    Danlanal Bintan Ikuti Pengarahan Presiden RI di Istana Kepresidenan Bogor
    Polsek Cisauk Gelar Jumat Berkah, Bagikan 100 Nasi Bungkus untuk Warga

    Ikuti Kami