Orangtua Murid Pertanyakan PPDB  Sistem Zonasi Luar Kota di SD Negeri Parapat 2 

    Orangtua Murid Pertanyakan PPDB  Sistem Zonasi Luar Kota di SD Negeri Parapat 2 

    TANGERANG – orang tua murid di Kota Tangerang pertanyakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi luar kota di SD Negri Prapat 2 Kota Tangerang 

    Menurut salah seorang wali murid, " Amir mengatakan, "Kami wali murid komplen atas sistem  PPDB sekolah tersebut kami daftar lewat jalur zonasi luar kota dari jumlah yang di terima ada 5 kuota buat luar kota namun yang di terima cuma 1 orang ada apa dgn sekolah tersebut sementara jarak kami 240 mtr dari sekolah, sistem zonasi tersebut tidak menjamin calon siswa masuk melanjutkan pendidikan ke sekolah akibat penerapan sistem tersebut.

    “Ada calon siswa SD yang tinggal di wilayah zonasi SD Negeri Parapat 2, namun lokasi siswa tersebut berada diluar kota dengan domisili masuk Kabupaten Namun jarak ke sekolah hanya 240 meter sementara ketentuan sekolah menerima 5 orang yang di zonasi luar kota namun sekolah hanya menerima 1 orang saja ke sekolah tersebut setelah mendaftar onlne, ” ungkapnya kepada wartawan Selasa (25/6/2024)

    Ia berharap, pemerintah hendaknya tidak menerapkan sistem yang menghambat generasi muda mendapatkan hak pendidikan ke jenjang lebih tinggi apalagi jarak kesekolah tersebut sangat dekat hanya berjarak ratusan meter. Setidaknya pemerintah mengkaji ulang lagi setiap sistem untuk PPDB, agar orang tua murid dan siswa tidak bingung, ” harapnya. 

    Sampai berita ini diterbitkan Fuadi salah satu panitia PPDB di SD Negri Prapat 2 Belum merespon konfirmasi dari indonesiasatu.co.id 

    (Hadi)

    orang tua murid ppdb zonasi luar kota
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Legok Hadiri Coffee Morning dan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Patroli Siber Polda Banten Ungkap Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

    Ikuti Kami