Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

    Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

    JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

    Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.  "Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum, " ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

    Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

    Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

    "Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi, " jelasnya. 

    Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang. 

    "Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum, " tuturnya. 

    (Hd)

    mantan kabareskrim publik vina
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kelapa Dua Laksanakan Operasi Kejahatan...

    Artikel Berikutnya

    PJ Bupati Tangerang Bersama Badan Pendapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

    Ikuti Kami