Bikin Resah, Warga Minta Pemkab Tutup Galian Tanah Ilegal di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri

    Bikin Resah, Warga Minta Pemkab Tutup Galian Tanah Ilegal di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri

    TANGERANG - Aktivitas galian tanah ilegal di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, kembali meresahkan warga. Pasalnya sudah berbulan-bulan aktivitas itu seolah dibiarkan Pemerintah Desa Gintung dan Kecamatan Sukadiri serta Pemkab Tangerang.

    Hal itu diungkapkan Irfan Maulana salah satu aktivis Lingkungan Tangerang Utara Menurutnya, galian tanah tersebut sangat mengganggu karena merusak lingkungan dan merusak jalan umum.Minggu, (23/6/2024).

    Irfan Maulana mengungkapkan, selain kekacauan akibat galian tanah ilegal, muncul modus operandi calo tanah yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi. 

    Disamping itu Pihak Desa Gintung dan Kecamatan Sukadiri seolah-olah melakukan pembiaran terhadap aktivitas galian tanah ilegal tersebut, di karenakan armada-armada/mobil tanah melintas persis di depan Halaman Kantor Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.

    Irfan Maulana menuturkan adanya dugaan pungli serta penerbitan surat izin galian ilegal oleh Kepala Desa Gintung (Amsuri) dan Camat Sukadiri (Ahmad Hapidz).

    Irfan Maulana sudah melaporkan Kepala Desa Gintung dan Camat Sukadiri terkait tindakan  pembiaran terhadap aktivitas galian tanah ilegal itu kepada Ombudsman RI pada hari Senin 17 Juni 2024.

    Irfan berharap pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti laporan terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang sangat merusak lingkungan tersebut. (Akb/Hadi)

    warga pemkab tutup galian gintung sukadiri
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Personil Gabungan Polresta Bandara Soetta...

    Artikel Berikutnya

    Pembagian Bansos Sembako dalam Rangka Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sambut HUT Korps Brimob Polri ke-79, Satbrimob Polda Banten Gelar Lomba Citraka Tangkas
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

    Ikuti Kami